Indonesia : Penelitian ini berjudul "AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA STATUS WALI NIKAH YANG TIDAK SAH". Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pelanggaran syarat-syarat perkawinan, baik syarat-syarat yang ditentukan agama maupun yang telah ditentukan oleh Undang-undang No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Seperti pembatalan perkawinan karena status wali nikah yang tidak sah, ha…