ABSTRAK Penelitian dengan fokus pemidanaan terhadap tindak pidana phedofilia bertujuan untuk mengetahui pengaturan Hukum Positif Indonesia dalam menangani Tindak Pidana Phedofilia, dan pemidanaan bagi pelaku Tindak Pidana Phedofilia menurut Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan Perundang-undan…