Putusan pengadilan agama yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan harus segera di laksanakan bagi para pihak yang berperkara. Permasalahan yang dibahas yakni kekuatan alat bukti surat putusan pengadilan agama dan proses penyelesaian pembagian waris dalam perkara waris di Pengadilan Agama Slawi melalui analisis Putusan Pengadilan No. 823/Pdt.G/2007/PA.SLW. Tujuan penelitian untuk mengetahui…