Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui ketentuan penerbitan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) berdasarkan hukum positif di Indonesia, dan untuk menganalisis dalam hal apakah penyidik diwajibkan untuk menerbitkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP). Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dengan karakteristik deskriptif-preskrpti…