Fakta kondisi perlindungan anak pelaku kejahatan di Kabupaten Tegal menunjukkan bahwa masih banyak kasus yang diteruskan ke kejaksaan sehingga dapat dikatakan kewenangan kepolisian untuk menerapkan Restorative Justice dalam penanganan anak yang melakukan tindak pidana belum dipergunakan secara maksimal. Fakta ini menunjukkan kepolisian belum menggunakan pendekatan restoratif dalam menangani per…