ABSTRAKSI Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tugas dan wewenang kepala desa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana penyalahgunaan wewenang kepala desa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan statute approach yaitu penelitian yang menggunakan pendekatan perundang–undanga…