Kata Kunci : prostitusi,kebijakan,pengaturan,hak,masyarakat. Adapun yang menjadi tujuan di lakukanya penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui pengaturan tentang lokalisasi dalam rancangan peraturan daerah Kabupaten Tegal, 2)untuk mengetahui upaya pemerintah Kabupaten Tegal dalam lokalisasi prostitusi. Pendekatan yang di gunakan adalah pendekatan normatif dengan hukum sebagai alat keadila…