Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pertanggungjawaban hukum profesi Jurnalis dalam memperoleh Informasi dan bentuk pertanggungjawaban hukum tindak pidana pers. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang - undangan ( statute approach ) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Sumber hukum yang digunakan dalam penelitian ini …