Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila, Pemikiran fungsi Pemidanaan tidak lagi sekedar Penjeraan / Balas dendam tetapi juga suatu usaha untuk rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan Pemasyarakatan. Sistem Pemasayarakatan dibakukan sebagai pengganti Kepenjaraan pada tanggal 27 April 1964 di Lembang,Bandung oleh Bapak Sahardjo, SH. Menteri Kehakiman pada saat itu. Sistem Pemasayarak…