Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum senjata api di Indonesia dan untuk mengetahui upaya penanganan penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri serta permasalahan yang menjadi tujuan penulis adalah dengan banyaknya kejadian penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri baik yang disebabkan karena berbagai faktor baik secara mental (psikologis) maupun secara kepribadi…