Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan penyitaan didalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam Putusan Praperadilan Nomor : 01/Pid.Pra/2011/PN.SBB. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kasus. Karakteristik penelitian bersifat deskriptif karena menggambarkan fenomena permasalahan tentang penyitaan. Hasil penelitian ini…