Ada sesuatu yang menarik dalam sistem ketatanegaraan Indonesia selama diberlakukannya UUD 1945, dalam kontek salah satu lembaga negara, struktur ketatanegaraan Indonesia, yaitu tentang keberadaan MPR, sebagaimana disebutkan di dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan, "Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat". Ketentuan pasal terse…