Indonesia : Permasalahan yang penulis teliti adalah bagaimanakah perlindungan hukum bagi korban diatur dalam hukum positif di Indonesia, apakah konsep restitusi dapat dijalankan dalam tindak pidana pemerkosaan, dan bagaimanakah konsep restitusi bagi korban tindak pidana pemerkosaan untuk masa yang akan datang. Tujuan penulis meneliti permasalahan ini adalah untuk mengetahui perlindungan huku…