Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini Pendekatan Perundang-undangan ( Statute Approach) yakni menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mana peneliti tidak hanya melihat kepada bentuk perundang-undangan saja, melainkan juga menelaah materi-materi muatan yang ada didalamnya. Selain itu, penulis dalam penelitian…