ABSTRAK Penelitian dengan fokus perlindungan hukum terhadap remaja korban kekerasan dalam masa pacaran bertujuan untuk mengetahui pengaturan Hukum Pidana tentang Kekerasan dalam Masa Pacaran dan penegakan hukum pidana di Indonesia dalam menangani kasus kekerasan yang terjadi pada masa pacaran. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan Perundang-undangan ( Statute Ap…