ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tindak pidana penipuan dalam hukum positif di Indonesia dan untuk mengetahui pemidanaan terhadap tindak pidana penipuan dengan modus yang ditujukan terhadap hak milik dan lain-lain yang timbul dari hak milik berupa tindak pidana penipuan di Pengadilan Negeri Pemalang. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pende…