Tujuan penelitian ini adalah mengetahui penjatuhan putusan terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap pelaku anak dibawah umur dalam putusan Pengadilan Tinggi No. 44/Pid/2010/PT.Smg dan untuk mengetahui pelaksanaaan putusan Pengadilan Tinggi Semarang terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan yang dilakukan anak dibawah umur berdasarkan amar putusan Pengadilan Tinggi No. 44/Pid/2010/PT…