Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum eksekusi obyek hak tanggungan dengan studi kasus di PT. Bank Perkreditan Rakyat Mega Artha Mustika beralamat di jalan raya barat no. 39, balamoa, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal dengan debitur yang bernama Wartinah. Setiap pemberian kredit pasti adanya risiko yang muncul dikemudian hari. Risiko tersebut muncul karena dari salah satu piha…