Tujuan penelitian yang penulis lakukan adalah untuk mengetahui pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 di dalam masyarakat sebagai penganti dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992. Untuk mengetahui perbandingan antara Undang-undang Nomor. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 dilihat dari aspek sosiologis. Metode penulisan sekri…