Regina Feby Syafitri, 5114500042, Hak Gugat Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Pada Perkara Hukum Perlindungan Konsumen (Studi Terhadap Putusan Nomor.28/Pdt.G/2015/Pn.Tgl) Pasal 46 ayat (1) huruf c Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen memuat landasan bahwa Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat dapat mengajukan gugatan atas pelanggaran yang …