RIZKI DWI DARMAWAN,5113500060,Jual Beli Tanah Waris Yang Dilakukan Dihadapan Kepala Desa (Studi Kasus Putusan Nomor : 32/Pdt.G /2015/PN.Bbs), Ibu Dr.Hj.Suci Hartati,S.H.,M.Hum.sebagai Pembimbing I dan Bapak Dr.H.Muk hidin,S.H.,M.H.sebagai Pembimbing II. Menurut hukum adat,jual beli tanah adalah suatu perbuatan pemindahan hak atas tanah yang bersifat terang dan tunai.Terang berarti perbuata…