ABSTRAK Tujuan penulis meneliti mengenai tindak pidana kekerasan psikis diatur dalam hukum positif di Indonesia, dan pemidanaan tindak pidana kekerasan psikis dalam Putusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang Nomor : 1010/Pid.B/2009, adalah untuk mengetahui tindak pidana kekerasan psikis diatur dalam hukum positif di Indonesia, dan untuk menganalisis pemidanaan tindak pidana kekerasan psi…