Secara yuridis – konstitusional setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Namun dalam prakteknya masih terjadi ketidak adilan kepada anak berkebutuhan dalam memperoleh hak pendidikan karena beberapa hambatan. Bergerak dari pemahaman tersebut sudah seharusnya Pemerintah Kota Tegal mempunyai kebijakan pendidikan inklusi yang dituangkan dalam peraturan daerah seb…