Tujuan penulis meneliti mengenai pelaku perkawinan siri dapat dipertanggungjawabakan secara hukum pidana Indonesia dan bagaimana unsur-unsur tindak pidana kawin siri adalah untuk menganalisis apakah pelaku perkawinan siri dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pidana, dan untuk menganalisis unsur-unsur tindak pidana kawin siri. Pendekatan yang penulis gunakan adalah pendekatan undang-undang …