Dalam menyelesaikan suatu perkara terutama tindak pidana pihak penegak hukum yaitu Polisi Jaksa, hakim dan Penasihat Hukum akan membutuhkan bantuan dari ahli dalam bidang pengetahuan masing – masing dalam pembuktian perkara tersebut seperti yang diatur dalam Kitab Undang – undang Hukum Pidana. Maka dengan itu peneliti melakukan penelitian tentang kekuatan pembuktian keterangan ahli dokter…