Indonesia : Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji sistem pertanggungjawaban pidana atas tindak pidana dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan, dan untuk mengetahui penerapan pertanggung jawaban secara pidana atas tindak pidana kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan. Metode pendekatan yang digunakan di dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan, yaitu Kitab Undang…