Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tindak pidana politik uang (money politic) diatur dalam hukum positif di Indonesia dan untuk mengetahui penanganan tindak pidana politik uang (money politic) dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2010 oleh Penyidik Polres Pemalang serta permasalahan yang menjadi dasar penelitian ini adalah adanya peristiwa hukum berupa t…