Tujuan dalam penelitian ini adalah Untuk mengetahui Bagaimana penerapan pasal 170 ayat (1) KUHP dallam putusan Nomor 241/Pid.B/PN.Pkl tentang bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum, Untuk mengetahui Bagaimana pemidanaanya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan yuridis normatif adalah pendekatan yang membahas doktrin – doktrin atau asas â…