Tujuan penelitian yang hendak dicapai dalam penulisan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses peradilan pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, untuk mengetahui tugas Hakim berdasarkan Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan untuk mengetahui pertimbangan Hakim dalam memutuskan putusan sela di Pengadilan Negeri Pemalang. Penelitian ini merupakan …