Penelitian ini berjudul pembuktian dalam perkara perbuatan melawan hukum pada Putusan Pengadilan Negeri Slawi Nomor 73/Pdt.G/2011/PN. Tegal bertujuan untuk mengetahui pengaturan pembuktian di dalam hukum positif di Indonesia.dan mengetahui pembuktian dalam perkara perbuatan melawan hukum pada Putusan Pengadilan Negeri Slawi Nomor 73/Pdt.G/2011/PN. Tegal. Metode pendekatan yang digunakan adalah…