Indonesia : Tujuan penulis meneliti mengenai bagaimanakah tindak pidana pengeroyokan diatur dalam hukum pidana positif di Indonesia, dan bagimana pertimbangan penyidik dalam penerapan unsur-unsur tindak pidana pengeroyokan pada Berkas Perkara Nomor Pol : BP/74/VI/2009/Reskrim adalah untuk mengetahui tindak pidana pengeroyokan diatur dalam hukum pidana positif di Indonesia, dan untuk menganal…