Skripsi
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGANI CYBERPORN DI INDONESIA
Indonesia :
Naliarto, 5107502644, dalam Kebijakan Hukum Pidana Dalam Menangani Cyberporn Di Indonesia, Salah satu bentuk cybercrime yang sangat meresahkan dan mendapat perhatian berbagai kalangan, karena perkembangannya yang pesat dan dampak negatifnya yang luas dan berbahaya adalah masalah cybercrime di bidang kesusilaan, yaitu cyberporn. Minimnya kontrol terhadap peredaran cyberporn, baik oleh Pemerintah, aparat maupun menyedia jasa internet, mengakibatkan internet di Indonesia menjadi media non sensor yang online 24 jam dan dapat dikonsumsi oleh siapa pun, termasuk anak-anak dan remaja dengan harga yang relatif murah dan dampaknya Cyberporn akan merusak moral generasi muda Indonesia. Tujuan utama yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah Untuk mengetahui kebijakan hukum pidana dalam menangani cyberporn di Indonesia, Serta Untuk mengetahui penegakan hukum cyberporn di Indonesia.
Pendekatan dalam penelitian ini yaitu pendekatan Undang-undang (Statute approach) deskriptif-preskrptif yang bersumber pada bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang diperoleh dengan cara studi dokumentasi perundang-undangan dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis dengan analisis hukum.
Ada beberapa kebijakan hukum pidana yang saat ini berlaku sebagai upaya penanggulangan cyberporn, diantaranya adalah Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang - Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Beberapa kebijakan hukum pidana ini dianalisis dari, sistem pertanggungjawaban pidana (sanksi/hukuman), Unsur-unsur pidana yang terkandung dan pedoman pemidanaannya. Pembahasan ini sangat diperlukan untuk dapat melihat apakah cyberporn dapat ditanggulangi dengan kebijakan hukum pidana tersebut, mengingat penyebaran pornografi yang menggunakan media teknologi informasi dan bersifat transnasional.
Kata kunci : Kebijakan Hukum Pidana, Cyberporn di Indonesia
English :
Naliarto, 5107502644, in the Criminal Law Policy In Dealing Cyberporn In Indonesia, One of the most disturbing forms of cybercrime and the attention of various circles, because its development is rapid and extensive negative impact and harmful is the problem of cybercrime in the field of morality, namely cyberporn. The lack of control over the circulation of cyberporn, either by the Government, apparatus and provide a internet service, internet in Indonesia resulted in a non-censorship of online media 24 hours and can be consumed by anyone, including children and adolescents with a relatively cheap price and impact will damage morality cyberporn younger generation. The main purpose it want to accomplish in this research is to know polcy of criminal law in dealing with cyberporn in idonesia and to investigate law enforcement in Indonesia cyberporn
The approach in this research is the approach of Law (Statute approach) descriptive-preskrptif legal materials sourced in primary and secondary legal materials obtained by way of statutory documentation study and literature study, then analyzed with analysis of the law.
There are some policies of criminal law that currently applies as cyberporn reduction efforts, including the Act. 44 of 2008 on Pornography, the draft Penal Code (Penal Code) and Act No. 11 of 2008 on Information and Electronic Transactions. Some policies are analyzed from the criminal law, criminal accountability system (sanctions / punishment), criminal elements and guidelines contained pemidanaannya. The discussion is very necessary to be able to see whether cyberporn can be overcome with the criminal law policy, given the spread of pornography that uses information technology, media and transnational.
Keywords: Criminal Law Policy, Cyberporn in Indonesia
122011KI4 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain