Skripsi
FUNGSI ELEKTRONIK-MAIL (E-MAIL) SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PROSES PERSIDANGAN PERKARA PERDATA DIKAITKAN DENGAN PASAL 164 HIR DAN UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Indonesia :
Skripsi ini berjudul "Fungsi Elektronik-Mail (E-Mail) sebagai Alat Bukti dalam Proses Persidangan Perkara Perdata dikaitkan dengan pasal 164 HIR dan Undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik". Penelitian ini mempunyai tujuan adalah untuk mengetahui fungsi e-mail dalam proses persidangan perkara perdata bila dikaitkan dengan pasal 164 HIR dan Undang-undang 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagai alat bukti yang sah.
Metode penelitian yang digunakan untuk penulisan skripsi ini adalah pendekatan perundang - undangan atau Statute Approach yaitu penelitian yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan yang dilakukan dengan cara mencari peraturan - peraturan yang berkaitan dengan masalah penelitian. Untuk mendukung penelitian tersebut, maka penulis juga menggunakan pendekatan Conceptual Approach yaitu menggunakan pendekatan konsep yang dilakukan dengan cara menelaah konsep teori - teori dan asas - asas hukum yang sesuai dengan masalah yang diteliti.
Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah suatu pembuktian dalam persidangan perkara perdata diharapkan memenuhi syarat sahnya suatu alat bukti yang telah diatur dalam Pasal 1866 BW (164 HIR), yaitu Bukti surat, Bukti saksi, Persangkaan, Pengakuan dan Sumpah. Sesuai dengan pembuktian ini dalam kasus wanprestasi dalam ecommerce suatu beban pembuktian dokumen elektronik yaitu email dapat disetarakan kedudukanya dengan alat bukti surat. Karena seseorang atau lebih untuk mengutarakan maksud tertentu dari perjanjian, maka harus dituangkan dalam bentuk surat yang disetujui bersama. Oleh karena itu dokumen elektronik ini jelas dapat dikategorikan sebagai alat bukti dalam bentuk tertulis sebagaimana diatur dalam pasal 1866 BW. Mengenai hal ini pasal 5 ayat (2) UU ITE menyebut dokumen elektronik sebagai perluasan dari alat bukti yang ada dalam hukum perdata. Sedangkan suatu alat bukti surat harus terjamin keaslianya untuk menjamin suatu keautentikan suatu barang bukti di muka persidangan. Hal ini untuk menjaga barang bukti agar tidak dapat disangkal dikemudian hari (non repudiation).
Kata kunci : Elektronik Mail, Alat Bukti
English :
This essay is entitled "Electronic Mail Function (E-Mail) as Evidence in Civil Case Trial Process Related with article 164 of HIR and acts no. 11 of 2008 on Information and Electronic Transactions". This research has the purpose is to find e-mail function in the civil case trial proceedings in relation to Article 164 of HIR and act no. 11 of 2008 on information and electronic transactions as valid evidence.
The research method used for writing this essay is to Statute Approach that is research that uses the approach of legislation that done to finding the regulations related to research problems. To support this reseacrh, the authors also use the Conceptual Approach is to use the approach that the concept was done to analyze the concept of theories and principles of law in accordance with the problems of investigated.
The conclusion of this study is a proof in a civil case trial is expected to meet the legal conditions of the evidence has been provided for in Article 1866 BW (164 HIR), which is evidence written, witness evidence, conjecture, recognition and oath. In accordance with this evidence in the case of default in ecommerce such a burden of proof electronic documents that email can be synchronized position with the evidence written. Because someone or more for the express purpose of the treaty, it must be stipulated in mutually agreed form of letter. Therefore, this electronic document clearly designated in writing as stipulated in article 1866 BW. On this article 5 paragraph (2) UU ITE called electronic document as an extension of the existing evidence in civil law. While the evidence written must be guaranteed for authenticity to ensure the authenticity of an item of evidence in a court. This is to keep the evidence so can't be denied in the future (non-repudiation).
Keywords: Electronic Mail, Evidence
122011KI7 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain