Skripsi
FUNGSI MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN DI INDONESIA
Indonesia :
SUPANG PRIJANA, NPM 5107502764, FUNGSI MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN DI INDONESIA. PEMBIMBING I : INDRAS CAHYANINGRUM, S.H., M.H., PEMBIMBING II : RATNA RIYANTI, S.H., M.H. PROGRAM STUDI ILMU HUKUM, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL, 2011
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran Mahkamah Konstitusi dalam menetapkan keadilan melalui Kekuasaan Kehakiman berdasarkan Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945 dan untuk mengetahui hambatan yang dihadapi Mahkamah Konstitusi dalam menetapkan keadilan melalui Kekuasaan Kehakiman berdasarkan Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945.
Pendekatan permasalahan yang dipergunakan dalam permasalahan ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Pendekatan perundang-undangan dipergunakan untuk mengetahui peraturan perundang-undangan yang dijadikan dasar analisis permasalahan penelitian. Sedangkan pendekatan konseptual (Conceptual Approach) adalah pendekatan yang menggunakan konsep, teori, asas-asas hukum sesuai permasalahan yang diteliti;
Hasil dari penelitian ini menghasilkan saran sebagai berikut : Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan dalam menangani peradilan tata negara hendaknya dapat berlaku objektif terutama dalam penyelesaian perkara pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945, Dewan Perwakilan Rakyat adalah suatu lembaga politik, selain sebagai lembaga negara pembuat Undang-Undang, dalam pembentukan Undang-Undang terkadang terjadi political bargaining (tawar menawar) yang bernuansa politis yang dituangkan dalam Pasal yang terkadang kurang atau tidak dapat mencerminkan kepentingan umum, melainkan hanya untuk kepentingan umum, melainkan hanya untuk kepentingan golongan bahkan kepentingan pribadi, untuk itu mahkamah konstitusi harus lebih pro aktif serta melaksanakan kewenangannya terutama dalam pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945, sehingga produk hukum tersebut dapat menjadi aspirasi bagi seluruh rakyat Indonesia, Kewenangan Mahkamah Konstitusi hendaknya ditambah lagi dengan kewenangan constitutional complain atau pengaduan konstitusional.
Kata kunci : Fungsi Mahkamah Konstitusi.
English :
SUPANG PRIJANA, NPM 5107502764, FUNCTIONS THE CONSTITUTIONAL COURT IN INDONESIAN STATE SYSTEM. COUNSELLOR I : INDRAS CAHYANINGRUM, S.H, M.H, COUNSELLOR II : RATNA RIYANTI, S.H, M.H LEGAL STUDIES PROGRAM SCIENCE, FACULTY OF LAW UNIVERSITY PANCASAKTI TEGAL, 2011.
The purpose of this study is to investigate the rule of the Constitutional Court in establishing justice through the judicial power under Article 24 paragraph (1) of the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945 and to identify barriers faced by the Constitutional Court in establishing justice through the judicial power under Article 24 paragraph (1) Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945.
The approach used in the problems that this issue is statute approach and conceptual approach. Regulatory approach used to determine the legislation that made the basis of analysis of research problems. While the conceptual approach is an approach that uses concepts, theories, principles of law according the problem under study; Top of Form
The results of this study produced the following suggestions: The Constitutional Court as an institution that has authority in dealing with state administration of justice should be able to apply objective testing, especially in settling disputes Act against the Constitution of 1945, the House of Representatives is a political institution, other than as state institutions making the Act, the establishment of the Act sometimes occurs political bargaining that a political as outlined in the article that sometimes less or not to reflect the public interest, but only in the public interest, but only for the sake of group interests even Personally, for that the constitutional court should be more pro-active and to implement its authority, especially in testing the Law of the Constitution of 1945, so that products can become law for all Indonesian people's aspirations, the Authority of the Constitutional Court should be coupled with constitutional authority to complain or complaint constitutional.
Keywords: Functions of the Constitutional Court.
822011KI7 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain