Skripsi
PEMBINAAN KEPRIBADIAN MENTAL AGAMA TERHADAP RESIDIVIS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIB TEGAL
Indonesia:
Fachrur Rozi, 5107502594, Pembinaan Kepribadian Mental Agama terhadap Residivis di lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tegal. Tujuan penulis meneliti mengenai pembinaan kepribadian mental agama terhadap Residivis di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tegal adalah untuk mengetahui bagaimana pembinaan kepribadian mental agama yang diberikan terhadap Residivis, dan mengetahui sebab-sebab dari tindak kejahatan ulang yang di lakukan Residivis serta mengetahui manfaat apa saja yang dapat di peroleh dari pembinaan kepribadian mental agama terhadap Residivis di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tegal.
Penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yaitu, selain mengacu pada peraturan Perundang-Undangan yang berlaku penulis juga melakukan observasi dan wawancara terhadap petugas, penyuluh agama, dan narapidana Residivis di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tegal. Supaya di peroleh data yang lebih akurat dan menyeluruh mengenai pelaksanaan pembinaan kepribadian mental agama di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tegal.
Sejak dicetuskan konsep Pemasyarakatan hingga disahkannya Undang-Undang RI No. 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan, ternyata hasilnya di anggap belum cukup untuk memperbaiki orang-orang yang menjalani hukuman. Hal itu nampak dari perilaku yang tidak menggambarkan tujuan pemasyarakatan dan adanya kecenderungan bekas narapidana mengulangi perbuatannya dan di tolak oleh masyarakat. Semua itu merupakan kenyataan buruk dalam pelaksanaan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan. Untuk memahami hal itu perlu dilakukan penelitian normatif dan empiris serta dianalisis mengapa hal-hal demikian terjadi. Pembinaan adalah tiang kegiatan sistem pemasyarakatan, pembinaan pemasyarakatan yang diberikan kepada narapidana khususnya Residivis diharapkan bukan saja mempermudah reintegrasi mereka dengan masyarakat, tetapi juga menjadikan mereka warga masyarakat yang mendukung ketertiban dan kebaikan dalam masyarakat. Tingginya tingkat kejahatan ulang merupakan masalah yang komplek dan tidak henti-hentinya dibicarakan terutama di kalangan aparatur penegak hukum dalam tata peradilan pidana terpadu. Salah satu faktor yang mendorong seorang melakukan tindak kejahatan ulang adalah dikucilkannya mantan narapidana oleh masyarakat sehingga mereka bimbang bahkan frustasi yang pada akhirnya kembali melakukan tindak kejahatan. Sehingga pembinaan kepribadian mental agama diharapkan menjadikan Residivis menjadi manusia seutuhnya dan tidak akan menjadi pelanggar hukum lagi.
Kata kunci: pembinaan, agama, residivis.
English :
Fachrur Rozi, 5107502594, The coaching personality of religious mentality against recidivist in Correctional Institutions Class II B Tegal. The purpose of the author examines the development of the mental personality of religion against the recidivist in the Correctional Institutions Class II B Tegal is to find out how coaching the mental personality of religion is given to the recidivist, and find out the causes of crime over which the recidivist are doing and know the benefits of what can be obtained from the coaching personality of religious mentality against recidivist in Correctional Institutions Class II B Tegal.
In this research the author uses sociological juridical approach is, besides referring to the rules applicable Legislation authors also conducted observations and interviews with officials, religious counselors, and inmates at the recidivist Correctional Institutions Class II B Tegal in order to get the datum in more accurate and comprehensive guidance for the implementation of religion for mental personality Correctional Institutions Class II B Tegal.
Since pioneered the concept of Corrections until the passing of Act Number law 12 year 1995 about Correctional Institutions, but the result is considered not enough to fix the people who served their sentences. It was apparent from the behavior that does not describe the purpose of socialization and the tendency to repeat his actions and ex-convict is denied by society. All of them are the bad reality in the implementation of coaching in the Correctional Institutions. To understand it is necessary for normative and empirical research and analyze why such the things happen. Coaching is a pillar of the Correctional Institutions system, correctional guidance provided to particularly recidivist inmates are expected to not only facilitate their reintegration with society, but also made them to be civilized of the community that supports the order and the goodness in society. The high level of crime is a problem of complex repeated and endlessly discussed, especially among the law enforcement agencies in an integrated criminal justice system. One of the factors that encourage the re-commit crimes is exclusion of former prisoners by society so that even they felt frustration, which is in turn re-commit the crime. So the mental personality of religious guidance is expected to make the whole human recidivist and offenders will not be anymore.
Keywords: coaching, religion, recidivist.
822011KI20 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain