Skripsi
STUDI KOMPARATIF KEWENANGAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DAN KEJAKSAAN DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA KORUPSI
Indonesia :
Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji tugas, wewenang dan kewajiban Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan serta mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif atau legal research dan yuridis sosiologis. Pendekatan ini dikaitkan dengan pasal-pasal yang terdapat dalam KUHP, KUHAP, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dan penelitian bersifat deskriptif karena menggambarkan permasalahan hukum tindak pidana korupsi.
Hasil penelitian ini adalah pentingnya peranan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan dalam dedikasi, kejujuran dan kinerja yang tinggi guna pemberantasan tindak pidana korupsi yang masih mengalami hambatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas melakukan koordinasi, supervisi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Sedangkan Kejaksaan bertugas melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan serta berlaku sebagai penuntut umum. Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berwenang mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan/Penuntutan karena telah menjadi kewenangan Kejaksaan.
Kata Kunci : Tindak Pidana Korupsi
English :
This research is done to study duty, authority and obligation of Commission of Eradication Corruption and Public Attorney and also know resistances faced by Commission of Eradication Corruption and Public Attorney in conducting eradication of corruption doing an injustice.
Approaching method which used is normatif yuridis or legal and research of yuridis sosiologis. This approach is related to sections which there are in the Criminal code, Criminal Prosedure Code, the Law of Republic of Indonesia Number 31 Year 1999 juncto the Law of Republic of Indonesia Number 20 year 2001 about eradication of corruption doing an injustice, the Law of Republic of Indonesia Number 28 Year 1999 about Corruption, Collutio, and Nepotism, the Law of Republic of Indonesia Number 30 Year 2002 about Commission of Eradication Corruption, the Law of Republic of Indonesia Number 16 Year 2004 about Public Attorney and research has the character of descriptive because depicting problems of corruption doing an injustice law.
The result of this research is the important of the role of Commission of Eradication Corruption and Public Attorney in dedication, high performance and sincerity utilize eradication of corruption doing an injustice which still experience of resistance.
Commission Eradication of Corruption have duty co-ordinate, supervision, investigation, prosecution and investigation. While Public attorney undertake to conduct investigation, prosecution and investigation and also act as public prosecutor. Commission Eradication of Corruption unqualified release Warrant Stop of Investigation / prosecution because having come to Public attorney of authority.
Keyword : Corruption Doing an Injustice
1022011KI28 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain