Skripsi
PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DANA ADD DI KEPOLISIAN RESOR BREBES
Indonesia :
Permasalahan yang penulis teliti adalah bagaimanakah peruntukkan dana Alokasi Dana Desa, dan bagaimanakah pembuktian tindak pidana korupsi dana Alokasi Dana Desa dalam tahap penyidikan oleh Penyidik Polres Brebes. Tujuan penulis meneliti masalah ini adalah untuk mengetahui peruntukkan dana Alokasi Dana Desa, dan untuk mengetahui pembuktian tindak pidana korupsi dana Alokasi Dana Desa dalam tahap penyidikan oleh Penyidik Polres Brebes.
Penelitian ini menerapkan pendekatan perundang-undangan (statuta approach) dengan karakteristik deskriptif-preskrptif yaitu model penelitian yang bercirikan /berkarakter untuk menggambarkan permasalahan korupsi, penyalahgunaan anggaran dana alokasi desa (ADD) pada satu kasus yang telah ditangani oleh Penyidik Polres Brebes. Sumber yang penulis gunakan adalah sumber hukum primer dan sumber hukum sekunder, yang dikumpulkan dengan cara studi pustaka dan dianalisis dengan analisis hukum.
Alokasi Dana Desa (ADD) dimaksudkan untuk membiayai program pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa. Pembuktian tindak pidana korupsi dana Alokasi Dana Desa dalam tahap penyidikan oleh Penyidik Polres Brebes : Pembuktian didasarkan pada ketentuan hukum pidana formil yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Dalam perkara yang penulis teliti, yaitu dengan adanya keterangan saksi-saksi, saksi ahli, dan keterangan tersangka. Pembuktain didasarkan pada ketentuan hukum pidana materiil, yaitu dengan telah terpenuhinya semua unsur-unsur kejahatan/tindak pidana yang diatur dan diancam dengan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Kata kunci : Pembuktian, penyidikan, penyalahgunaan ADD
English :
Author how destine village fund allocation fund, and how does village fund allocation fund corruption doing an injustice verification in investigation stage by investigator Polres Brebes. author aim canvasses this problem detects to destine village fund allocation fund, and to detect village fund allocation fund corruption doing an injustice verification in investigation stage by investigator Polres Brebes.
This watchfulness applies to approach legislation (statute approach) with characteristics deskriptif-preskrptif that is watchfulness model berciri /with character to describe corruption troubleshoot, village allocation fund estimation abuse (add) in one case that handled by investigator Polres Brebes. source author uses primary law source and secondary law source, gatherred by book study and analyzed with law analysis.
Village fund allocation (add) is meant to finance village government program in carry out government exertion activity and development execution with village society enableness. village fund allocation fund corruption doing an injustice verification in investigation stage by investigator Polres Brebes: verification is based in formal criminal law rule that is procedure of criminal code. in case careful author, that is with witnesses explanation existence, expert witness, and explanation is suspected. pembuktain based in material criminal law rule, that is as penuhinya all elements have crime/acted criminals that regulated and threatened with rule section 3 number law 31 year 1999 about corruption doing an injustice eradication as changed with number law 20 year 2001.
Keyword: verification, investigation, abuse add
1022011KI33 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain