Skripsi
ASPEK PIDANA DALAM MANIPULASI DATA NASABAH DI BIDANG PERBANKAN PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT DI BREBES
Indonesia :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan aspek pidana manipulasi data nasabah perbankan menurut Undang-Undang No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan untuk mengetahui proses penyelesaian perkara pidana terhadap tindak pidana manipulasi data nasabah di bidang perbankan berdasarkan Undang-Undang No.10 Tahun 1998.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan statute approach yaitu penelitian yang menggunakan pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan cara menelaah peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat oleh peneliti yaitu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan. Selain statute approach, peneliti juga menggunakan pendekatan Conceptual approach yaitu penelitian yang menggunakan pendekatan konsep, yang dilakukan dengan cara menelaah konsep, teori dan asas-asas hukum yang berkaitan dengan aspek pidana manipulasi data nasabah perbankan. Jenis bahan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah terdiri dari bahan hukum dan bahan non hukum. Bahan hukum bersumber dari bahan hukum primer yaitu bahan-bahan yang dikumpulkan melalui peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Dasar 1945, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, serta sumber kepustakaan seperti Kamus Hukum, literatur-literatur dan bahan ilmiah lainnya yang berkaitan dengan perbankan. Kemudian, untuk bahan hukum sekunder bersumber dari makalah, jurnal, dan hasil penelitian yang mendukung bahan hukum primer dan bahan non hukum bersumber dari hasil wawancara terstruktur dari para ahli yang memahami permasalahan dalam penelitian ini.
Hasil dari penelitian ini antara lain : (1) Tindak pidana manipulasi data nasabah diatur dalam Pasal 49 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan diatur pula dalam Pasal 263,264, dan 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan (2) Dalam proses penyelesaian perkara pidana manipulasi data nasabah perbankan maka berlaku asas Lex Specialis Derogat Lex Generalis dimana Hakim berpegang pada Pasal 46 sampai Pasal 50A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan hanya untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan. Dengan demikian prosedur penyelesaian perkara pidana manipulasi data nasabah sama dengan prosedur penyelesaian perkara pidana pada umumnya yaitu berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kata Kunci : Manipulasi Data Nasabah, Perbankan.
English :
The purpose of this study is to investigate the criminal aspects of the regulation of banking customer data manipulation according to Law No.10 of 1998 on Banks and to know the process of resolving the criminal case against the criminal manipulation of customer data in the field of banking pursuant to Act No. 10 of 1998.
The method used in this study is the method of approach, namely statute approach to research that uses the approach of legislation that is done by reviewing legislation relating to issues raised by the researchers of the Law No. 10 of 1998 on banking. Apart from statute approach, researchers are also using the approach of Conceptual approach that is research that uses the concept approach, which is done by reviewing the concepts, theories and principles of law relating to the criminal aspects of data manipulation banking customers.This type of research material used in this study is composed of non-legal materials and legal materials. Legal material derived from primary legal materials are the materials collected through legislation like the Act of 1945, the draft Penal Code, the draft Criminal Procedure Code and Law No. 10 of 1998 on Banking, and literature sources such as Dictionary of Law, literature and other scholarly materials related to banking. Then, for secondary legal materials sourced from papers, journals, and research results that support the primary legal materials and legal materials sourced from non-structured interviews from experts who understand the problem in this research.
The results of this study include: (1) The criminal manipulation of customer data set forth in Article 49 of Law No. 10 of 1998 on Banking and regulated also in Section 263.264, and 266 the draft Penal Code, and (2) In the process criminal settlement data manipulation then apply the principle of banking customers derogat Specialist Lex Lex generalis in which Judge holding on Article 46 to Article 50A of Act No. 10 of 1998 on banking only to determine the sanctions to be imposed. Thus the settlement procedures of criminal manipulation of customer data together with procedures for settling disputes in general that is criminal under the provisions of the draft Criminal Procedure Code (Criminal Code).
Keywords: Customer Data Manipulation, Banking.
1122011KI2 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain