Skripsi
TINDAK PIDANA MEMFITNAH DENGAN MENGGUNAKAN SURAT SOMASI DALAM PENYIDIKAN PERKARA PIDANA NOMOR POL : BP/85/VII/2009/RESKRIM DI POLRES BREBES
Indonesia :
Permasalahan yang penulis teliti adalah bagaimanakah tindak pidana memfitnah diatur dalam hukum psoitif di Indonesia dan bagaimanakah Penyidik Kepolisian Resor Brebes menerapkan unsur-unsur Pasal 311 KUHP dalam tindak pidana memfitnah dengan menggunakan surat Somasi dalam penyidikan perkara pidana Nomor : BP/85/VII/2009. Tujuan penulis meneliti masalah ini adalah untuk mengetahui tindak pidana memfitnah diatur dalam hukum positif di Indonesia, dan untuk mengetahui penerapan unsur-unsur Pasal 311 KUHP dalam tindak pidana memfitnah dengan menggunakan surat Somasi oleh Penyidik Kepolisian Resor Brebes dalam Perkara Pidana Nomor : BP/85/VII/2009.
Pendekatan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kasus (case approach), yaitu pendekatan terhadap suatu hasil penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Resor Brebes yang terdapat di dalam Berkas Perkara Nomor Pol : BP/85/VII/2009. Bahan penelitian yang diperoleh selanjutnya disajikan dalam bentuk uraian yang bersifat sistematis. kemudian dianalisis dengan analisis hukum, artinya data ditafsirkan dan didiskusikan berdasarkan pengertian tindak pidana, pengertian dan ketentuan penyidikan serta unsur-unsur tindak pidana.
Tindak pidana memfitnah dalam hukum positif di Indoensia ditentukan di dalam Pasal 311, Pasal 317, dan Pasal 318 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal 311 merupakan kejahatan memfitnah; Pasal 317 merupakan tindak pidana mengadu secara memfitnah; Pasal 318 merupakan tindak pidana menuduh secara memfitnah. Tindak pidana sebagaimana ditentukan di dalam Pasal 311, Pasal 317, dan Pasal 318 merupakan delik aduan absolut. Dalam penerapan unsur tindak pidana memfitnah dengan menggunakan surat Somasi oleh Penyidik Kepolisian Resor Brebes dalam Perkara Pidana Nomor : BP/85/VII/2009, Penyidik menerapkan unsur Pasal 311 KUHP. Unsur-unsur yang terkandung di dalam Pasal 311 KUHP adalah : Barangsiapa; Melakukan kejahatan pencemaran atau pencemaran dengan surat/tertulis dalam ia diizinkan membuktikan kebenaran tuduhannya; Jika ia tidak dapat membuktikan kebenaran apa yang ia tuduhkan itu. Sedangkan unsur-unsur yang diterapkan oleh Penyidik dalam Penyidikan Perkara Pidana Nomor : BP/85/VII/2009 adalah Barangsiapa; Dengan sengaja; Merusak kehormatan/nama baik seseorang; Dengan tulisan/gambar yang disiarkan; Dipertunjukkan pada umum/ditempelkan. Unsur-unsur ini merupakan unsur tindak pidana ketentuan Pasal 310 KUHP.
Kata kunci : Penyidikan, unsur-unsur, tindak pidana memfitnah,
English :
Troubleshoot careful author how doing an injustice slander regulated in law psoitif in indonesia and how does police investigator resor brebes apply paragraph elements 311 kuhp in doing an injustice slander by using summons mail in number criminal investigation: mr/85/vii/2009. author aim canvasses this problem detects doing an injustice slanders regulated in positive law in indonesia, and to detect paragraph elements applications 311 kuhp in doing an injustice slanders by using summons mail by police investigator resor brebes in criminal number: mr/85/vii/2009.
Approach in this watchfulness that is approaches case (case approach), that is approach towards a investigation result that done by police investigator resor brebes found in law suit number pol: mr/85/vii/2009. watchfulness ingredient that got furthermore presented in the form of explanation has systematic. then analyzed with law analysis, mean data is interpretted and discussed based on doing an injustice explanation, explanation and investigation rule with doing an injustice elements.
Doing an injustice slanders in positive law at indoensia is determined in paragraph 311, paragraph 317, and paragraph 318 criminal code. paragraph 311 be crime slanders; paragraph 317 be doing an injustice mengadu according to slander; paragraph 318 be doing an injustice accuses according to slander. doing an injustice as determined in paragraph 311, paragraph 317, and paragraph 318 be absolute crime by accusation. in doing an injustice element applications slanders by using summons mail by police investigator resor brebes in criminal number: mr/85/vii/2009, investigator applies paragraph element 311 kuhp. elements that consist in in paragraph 311 kuhp: whomever; commit crime pollution or pollution with mail/writed in he permitteds to prove the accusation truth; if he can not prove what truth can he accuse that. while elements that applied by investigator in number criminal investigation: mr/85/vii/2009 whomever; designedly; botch somebody good honour/name; with article/picture that funnelled; demonstrated in general/embeddinged. this elements is paragraph rule doing an injustice element 310 kuhp.
Keyword: investigation, elements, doing an injustice slanders,
2222011KI12 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain