Skripsi
PERAN KEPALA KELURAHAN SEBAGAI SAKSI DALAM JUAL BELI HAK ATAS TANAH ADAT (YASAN) DI KELURAHAN DEBONG KIDUL KECAMATAN TEGAL SELATAN KOTA TEGAL THE ROLE HEAD SUB DISTRICT AS WITNESS IN CARRY ON TRADE DUE CUSTOM LAND (YASAN) AT DEBONG KIDUL DISTRICT
ABSTRAK
DIAN NOVIANA 5107502573. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran Kepala Kelurahan sebagai saksi dalam jual beli hak atas tanah adat (yasan) serta memberi pengetahuan tentang bagaimana kekuatan hukum yang pasti terhadap proses jual beli yang hanya dilakukan di hadapan Kepala Kelurahan dan mensosialisasikan mengenai pentingnya pendaftaran tanah dan pensertipikatan tanah yang dapat dilakukan dengan melalui Notaris atau PPAT yang berwenang.
Metode penelitian yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah metode pendekatan perundang-undangan (statute approach). Dengan karakteristik penelitisn deskriptif preskriptif yang didasarkan pada bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non hukum yang penulis kumpulkan dengan study pustaka dan wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Kepala Kelurahan dalam jual beli hak atas tanah adat (yasan) sangat di perlukan guna menjadi saksi dan mengetahui atas semua perbuatan yang terjadi di Kelurahan yang di pimpinnya. Akan tetapi, dalam hal jual beli hak atas tanah adat (yasan) masyarakat lebih menghendaki diselesaikan di hadapan Notaris atau PPAT yang berwenang. Karena hal tersebut sangat penting sekali dimana prosesnya lebih mudah, cepat dan tidak memerlukan waktu yang lama serta mempunyai kepastian hukum karena sudah di daftarkan dan di sertipikatkan tanahnya oleh Notaris atau PPAT yang berwenang serta dapat menjamin bahwa tanah yang di perjual belikan tidak bermasalah karena sudah mendapat bukti yang kuat yaitu berupa sertipikat tanah.
Kata Kunci : Peralihan Hak Atas Tanah Adat (yasan).
HKM0911143 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain