Skripsi
PERBANDINGAN ANTARA SANKSI PIDANA UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO.21 TAHUN 2007 DENGAN HUKUM PIDANA ISLAM DALAM PENGATURAN TRAFFICKING (COMPARISON BETWEEN THE CRIMINAL PENALTIES Act No.21 OF 2007 WITH THE ISLAMIC CRIMINAL LAW IN SETTING TRAFFICKING
ABSTRAKSI
WINA PRASTYATAMA. NPM 5107502698. Perdagangan anak merupakan kegiatan mencari, mengirim, memindahkan, menampung atau menerima dengan ancaman kekerasan atau bentuk-bentuk pemaksaan lainnya dengan cara menculik, menipu, memperdaya (seperti membujuk) korban, menyalahgunakan kekuasaan atau wewenang, dengan tujuan untuk menghisab dan memeras tenaga (mengeksploitasi) korban. Perdagangan manusia di Indonesia cenderung meningkat dengan jumlah diperkirakan antara 74.616 sampai 1 juta orang per tahunnya sesuai dengan data International Organization for Migration (IOM).
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kriteria perdagangan anak yang terjadi di Indonesia dan sanksi terhadap pelaku perdagangan anak menurut hukum Islam dan UU RI No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU PTPPO).
Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif, suatu penelitian yang bertolak dari pemaparan kondisi obyektif masalah, secara kompherensif. Setelah itu dikomparasikan dengan hukum Islam dan UU PTPPO. Serta data-data sekunder atau buku-buku yang berkaitan dengan judul penelitian ini.
Kesimpulan dari hasil penulisan skripsi ini adalah Perdagangan anak merupakan suatu kegiatan yang tidak hanya merusak akhlak tetapi juga merupakan kejahatan kemanusiaan yang melanggar Hak Asasi Manusia dan sebagai bentuk baru dari perbudakan modern.
Kata Kunci : Perdagangan anak, sanksi pidana, dan hukum islam.
HKM0911110 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain