Skripsi
TINJAUAN TENTANG REDISTRIBUSI TANAH ABSENTEE DALAM RANGKA PELAKSANAAN LANDREFORM DI KABUPATEN TEGAL REVIEW OF LAND REDISTRIBUTION IN THE FRAMEWORK OF THE IMPLEMENTATION absentee land reform TEGAL IN DISTRICT
ABSTRAK
YAUMUL HANIS. 5107502740. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah prosedur yang benar dalam proses pelaksanaan Landreform yang merupakan salah satu sarana untuk memperbaiki kehidupan rakyat tani dan oleh karena itu tujuan utama yang hendak dicapai adalah meliputi tujuan ekonomi, tujuan sosial politis dan mental psikologis. Untuk melaksanakan tujuan tersebut pemerintah telah melaksanakan Landreform dalam arti yang sempit salah satunya yaitu kegiatan proyek redistribusi tanah.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis dengan sumber bahan hukum primer, sumber bahan hukum sekunder dan sumber bahan non hukum dan sumber bahan non hukum yang didapat dengan dari penelitian langsung dilapangan dengan teknik wawancara kepada responden dan narasumber yang mengetahui tentang proses pelaksanaan Landreform redistribusi tanah absentee di Kabupaten Tegal. Data yang diperoleh dianalisa secara kualitatif untuk menjawab permasalahan dari penelitian.
Hasil penelitian menunjukan dapat diketahui bahwa keadaan tanah obyek Landreform yang telah diredistribusikan di Kabupaten Tegal telah mengalami perubahan fungsi dari tanah lahan pertanian menjadi lahan pekarangan/pemukiman. Hal ini di pengaruhi oleh beberapa faktor berikut: karena perkembangan kota obyeknya berubah dari lahan pertanian menjadi lahan pekarangan/pemukiman, karena pewarisan maka kepemilikannya beralih, karena obyek redistribusi tanah tersebut telah diperjual-belikan. Status pemilikan tanah hasil redistribusi tanah yang pernah dilakukan di Kabupaten Tegal ini tidak lagi dimiliki oleh para petani penggarap, hampir sebagian besar telah beralih kepemilikannya. Kendala-kendala yang terjadi terhadap tanah redistribusi di Kabupaten Tegal yaitu: masih banyaknya tanah hasil redistribusi tanah tersebut yang belum didaftarkan oleh pemiliknya, sehingga tidak dapat diketahui secara pasti berapa masing-masing tanah obyek landreform yang sudah atau belum terbit sertipikatnya.
Kata Kunci : Landreform, Redistribusi Tanah
HKM0911115 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain