Skripsi
PENERAPAN PASAL 53 UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2004 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYUSUNAN PERATURAN DESA DI DESA KARANGBALE (APPLICATION OF ARTICLE 53 ACT 10 '2004 CONCERNING ESTABLISHMENT OF REGULATION IN KARANGBALE VILLAG
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan Pasal 53 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dalam Penyusunan Peraturan Desa di Desa Karangbale dan kendala-kendala dalam penyusunan Peraturan Desa di Desa Karangbale.
Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan yaitu dengan mengkaitkan pasal-pasal yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan seperti Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Tahun 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Hasil penelitian ini adalah 1) Peraturan Desa Karangbale Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes sebagai produk kebijakan pemerintahan desa, dalam penyusunannya telah berusaha dilakukan dengan mendasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat. Hal ini sesuai dengan maksud dari Pasal 53 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang dan 2) Dalam penyusunan peraturan desa Karangbale menemui kendala-kendala seperti sistem yang terbangun dalam penyusunan Peraturan Desa di Desa Karangbale belum memberikan ruang yang luas, aman, dan memadahi bagi pengembangan partisipasi masyarakat, belum terbangunnya kemauan politik dari pemerintahan di desa untuk melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan Peraturan Desa, dudah berkembangnya kultur tanpa partisipasi, sehingga partisipasi sering dimaknai sebagai ekspresi resistensi, masih rendahnya kapasitas masyarakat untuk berpartisipasidan minimnya kemampuan dalam keuangan.
Kata kunci : Pembentukan peraturan perundang-undangan, Peraturan Desa
HKM0911138 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain