Skripsi
STUDI KOMPARATIF AKIBAT HUKUM TERHADAP PERKAWINAN BAGI ORANG ISLAM TANPA WALI NASAB MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM Comparative Study the Result Law for Marriage for Islamic People Without Guardian on Marriage Act Number 1 of 1974 and Co
ABSTRAKSI
Studi komparatif akibat hukum terhadap perkawinan bagi orang islam tanpa wali nasab menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum terhadap perkawinan bagi orang islam tanpa wali nasab menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, serta akibat yang akan timbul terhadap anak-anaknya dan masalah harta bersamanya.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode perbandingan Comparative Approach, yaitu suatu metode dengan membandingkan antara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan Kompilasi Hukum Islam. Dengan karakteristik penelitian deskriptif preskriptif, metode pengumpulan data diperoleh dari data primer dan data sekunder.
Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam apabila suatu perkawinan tidak memenuhi syarat dan rukun perkawinan maka perkawinan tersebut dapat dimintakan pembatalannya. Namun apabila mereka telah hidup bersama dan telah mempunyai keturunan sedangkan perkawinannya tidak mau dibatalkan maka harus ada perbaikan perkawinan yang sah. Anak yang dilahirkan dari perkawinan yang dibatalkan statusnya jelas anak sah. Dan harta bersama yang diperoleh selama perkawinan dapat dibagi dua (2) masing-masing setengah (½) bagian.
Upaya pemerintah dalam mengatasi masalah perkawinan tanpa wali nasab, yaitu pemerintah lebih memperketat dan melakukan pemeriksaan yang lebih detail terhadap data-data yang diajukan baik dari pihak laki-laki maupun dari pihak perempuan sebelum terjadinya suatu perkawinan.
Kata Kunci : Studi Komparatif, Akibat Hukum, Wali Nasab
HKM0911152 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain