Skripsi
PERANAN PPAT CAMAT DALAM PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH ADAT ( YASAN ) MENURUT PP NO 24 TAHUN 1997 DI KECAMATAN TALANG KABUPATEN TEGAL PPAT HEAD ROLE IN TRANSITION PROPEERTY RIGHT TO LAND CUSTOM (YASAN) IN PP 24TH 1997 DISTRICT TALANG TEGAL
ABSTRAK
AKHMAD FATKHU ROZALI, 5107502535. Peran Camat sebagai PPAT ( Pejabat Pembuat Akta Tanah ) tidak banyak diketahui oleh masyarakat sekitar, maka dari itu tujuan penelitian ini adalah ingin mengetahui proses peralihan hak atas tanah adat ( yasan ) menjadi hak milik dan ingin menggali, mengungkap dan mengkaji bagaimana peran PPAT Camat dalam peralihan hak atas tanah di Kecamatan Talang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan Perundang-undangan ( statute approuch ) dengan menggunakan sumber dan jenis penelitian berupa bahan primer dan bahan hukum sekunder setelah diperoleh dianalisa secara kualitatif guna menjawab permasalahan dari penelitian
Hasil penelitian menunjukan :
1. Proses peralihan hak atas tanah tanah di Kecamatan Talang dilakukan secara benar dan teliti mengacu pada PP No 24 Tahun 1997
2. Peranan Camat dalam pelaksanaan perlaihan hak atas tanah sangat besar, bukan sebagai penghimbau saja tapi bertanggung jawab atas keabsahan akta peralihan tersebut.
Kesimpulan dari penelitian ini bahwa camat bukan hanya sebagai Kepala Wilayah tetapi juga sebagai PPAT. Penelitian ini berkesimpulan agar masyarakat di wilayah khususnya Kecamatan Talang tahu bahwa bukan hanya Notari tapi Camat adalah PPAT diwilayahnya, sehingga masyarakat disekitar tertib administrasi pertanahan.
Kata kunci : Camat, PPAT, Peralihan hak atas tanah
HKM0911156 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain