Skripsi
PENGUATAN KEAMANAN WILAYAH LAUT INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 34 TAHUN 2004 TENTANG TENTARA NASIONAL INDONESIA (STUDI KASUS DI WILAYAH KOTA TEGAL) STRENGTHENING SECURITY SEA REGION INDONESIA ACCORDING TO LAW NUMBER 34 YEAR 2004 ON ARMED FORCES OF INDONESIA (CASE STUDY IN TEGAL CITY AREA)
ABSTRAK
Mohamad Tri Adi Wibowo. 5107502637. Dalam “Penguatan Keamanan Wilayah Laut Indonesia Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (Studi Kasus Di Wilayah Kota Tegal)”. Tujuan penulis meneliti mengenai Penguatan Keamanan Wilayah Laut Indonesia adalah untuk mengetahui tugas-tugas TNI AL dalam mempertahankan wilayah negara serta menjaga keamanan wilayah laut Indonesia, serta dapat menjaga yurisdiksi laut Indonesia dengan cara menegakkan hukum di laut. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang, wilayah tersebut terdiri atas darat, laut dan udara. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menyebutkan bahwa TNI AL bertugas menjaga dan mengamankan wilayah laut Indonesia. Hubungannya dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia, maka Tentara Nasional Indonesia sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi keselamatan bangsa, menjalankan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang, serta ikut secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional. Secara universal Angkatan Laut mengemban tiga peran yaitu peran militer, peran polisionil, dan peran diplomasi yang dilandasi oleh kenyataan bahwa laut merupakan wahana kegiatan Angkatan Laut. Peran polisionil dilaksanakan dalam rangka menegakkan hukum di laut, melindungi sumber daya dan kekayaan laut nasional, memelihara keamanan di laut serta mendukung pembangunan bangsa. Di dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia memberikan tugas kepada TNI Angkatan Laut sebagai penegak hukum dan menjaga keamanan di laut. Adapun salah satu bagian dari upaya penegakan hukum di dan atau lewat laut adalah kegiatan penyidikan, agar kemampuan tersebut dapat dilaksanakan secara profesional dan proporsional diperlukan suatu prosedur tetap tentang langkah-langkah Penegakan hukum dan Penjagaan keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional oleh TNI Angkatan Laut.
Kata Kunci :Penguatan keamanan laut, Prosedur tetap penegakkan hukum,
penjagaan keamanan di wilayah laut yurisdiksi Indonesia.
HKM0911179 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain