Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK TERSANGKA SELAMA MASA PENAHANAN DALAM PENYIDIKAN BERKAS PERKARA NO.POL : BP/24/IV/2010/RESKRIM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERDASARKAN KUHAP DI POLRES KAJEN (Legal Protection Of Rights During Arrest Suspect In The Case File Investigation No.Pol : Bp/24/Iv/2010 Murde
ABSTRAK
Penelitian mengenai perlindunan hukum terhadap hak-hak tersangka selama ditahan dalam penyidikan berkas perkara No. Pol. BP/24/IV/2010/Reskrim Tindak Pidana pembunuhan berdasarkan KUHAP di Polres Kajen. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap hak-hak tersangka selama masa penahanan dalam penyidikan berkas perkara No. Pol. BP/24/IV/2010/Reskrim tindak pidana pembunuhan berdasarkan KUHAP di Polres Kajen? dan 2) Apakah terdapat kendala-kendala dalam pelaksanaan hak-hak tersangka selama masa penahanan dalam tindak pidana pembunuhan di Polres Kajen? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap hak-hak tersangka selama masa penahanan dalam penyidikan berkas perkara No. Pol. BP/24/IV/2010/Reskrim tindak pidana pembunuhan berdasarkan KUHAP di Polres Kajen dan untuk mengetahui kendala-kendala dalam pelaksanaan hak-hak tersangka selama masa penahanan dalam tindak pidana pembunuhan di Polres Kajen. Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini secara teoritis adalah memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu hukum khususnya di bidang hukum acara pidana dalam perlindungan hak-hak tersangka selama masa penahanann dan secara praktis adalah memberikan kontribusi bagi para praktisi hukum khususnya dalam hukum acara pidana yaitu perlindungan hak-hak tersangka selama masa penahanan dalam tindak pidada pembunuhan.
Metode pendekatan adalah pendekatan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Pendekatan perundang-undangan dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang terdapat dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sedangkan pendekatan kasus dikaitkan dengan Berkas Perkara Nomor Pol. BP/24/IV/2010/Reskrim tentang Tindak Pidana Pembunuhan, sedangkan karakteristik penelitian bersifat deskriptif karena menggambarkan perlindungan hak-hak tersangka selama masa penahanan dalam penyidikan berkas perkara No. Pol. BP/24/IV/2010/Reskrim dalam tindak pidana pembunuhan.
Hasil Penelitian ini adalah Hak-hak Tersangka selama dalam penahanan berdasarkan penelitian yakni Tersangka MUNTAHA BIN DULHALIM dalam Dalam Berkas Perkara Nomor Pol. BP/24/IV/2010/Reskrim sudah sesuai dengan KUHAP dan kendala-kendala dalam pemberian hak-hak tersangja selama dalam penahanan dalam tindak pidana pembunuhan di Polres Pekalongan antara lain Penolakan Tersangka MUNTAHA BIN DULHAMID terhadap penunjukkan Penasehat Hukum yang telah disediakan oleh penyidik yang akan mendampingi Tersangka selama proses pemeriksaan hingga proses persidangan dan tingkat pendidikan formal Tersangka MUNTAHA BIN DULHAMID yang rendah serta penolakan Tersangka MUNTAHA BIN DULHAMID terhadap penunjukkan Penasehet Hukum dari penyidik.
Kata kunci : hak-hak tersangka, penahanan
HKM0911180 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain