Skripsi
PENERAPAN PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU KEJAHATAN PERKOSAAN MELALUI PUTUSAN HAKIM DI PENGADILAN NEGERI BREBES (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Nomor 165/Pid.B/2007.Bbs) CRIMINALIZATION APPLICATION TO ACTORS ON RAPE CRIMES IN THE STATE COURT JUDGE RULING BREBES (Case Study of State Court Deci
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tindak pidana perkosaan diatur dalam hukum positif Indonesia dan penerapan pemidanaan terhadap pelaku kejahatan perkosaan melalui Putusan Hakim di Pengadilan Negeri Brebes.
Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan kasus. Karakteristik penelitian ini bersifat deskriptif preskriptif. Bahan hukum dalam penelitian ini meliputi bahan hukum primer yakni KUHP, KUHAP dan 165/Pid/B/2007/PN.Bbs tentang Tindak Pidana Perkosaan dan bahan hukum sekunder. Peneliti melakukan penelusuran bahan hukum yang relevan
Hasil penelitian ini adalah bahwa tindak pidana perkosaan dalam hukum positif di Indonesia diatur dalam pasal-pasal di dalam KUHP yang mengatur pelanggaran tindak pidana kesusilaan pada Bab XIV mengenai Kejahatan terhadap Kesusilaan, yakni dari Pasal 281 KUHP sampai dengan Pasal 296 KUHP. Sedangkan tindak pidana kesusilaan dimana korbannya adalah anak-anak biasanya dikaitkan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Putusan Pengadilan Negeri perkara pidana No. 165/Pid.B/2007/PN.Bbs telah ditetapkan oleh Majelis Sidang dengan mempertimbangkan unsur-unsur dalam Pasal 289 KUHP yakni unsur barang siapa, unsur dengan memaksa, unsur dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan dan unsur melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, telah terpenuhi serta dengan mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan yang meringankan hukuman serta pertimbangan akan tujuan dan maksud dari pemidanaan itu sendiri baik kepentingan terdakwa maupun kepentingan masyarakat.
Kata kunci : Putusan Pengadilan, Tindak Pidana Perkosaan
HKM0911189 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain