Penelitian
PERANAN KEBIJAKAN RETRIBUSI DAN PAJAK DAERAH DALAM BIDANG PENINGKATAN FISKAL KOTA TEGAL
Maksud dari Kajian ini adalah: mengetahui kemandirian daerah dalam hal
pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan di Daerah dalam rangka mewujudkan
otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab dan memberikan landasan
penetapan kebijakan fiskal secara berkelanjutan. Sedangkan yang menjadi tujuan
kajian ini adalah: mengkaji efisiensi dan efektifitas implementasi Kebijakan Fiskal
Kota Tegal dan Mengetahui langkah-langkah yang diperlukan dalam mengintensifkan
penerimaan PAD Kota Tegal.
Pendekatan yang digunakan untuk menganalisis data adalah pendekatan
kualitatif dan kuantitatif. Metode yang digunakan dalam pengkajian ini, adalah:
tenaga ahli ekonomi pembangunan, manajemen keuangan daerah, kebijakan publik
dan metodologi penelitian, menggunakan metode deskriptif melalui survai data
sekunder yaitu pengkajian yang diadakan untuk memperoleh fakta-fakta dari gejalagejala
yang ada dan mencari keterangan faktual terhadap keadaan dan praktekpraktek
yang sedang berlangsung. Dalam metode survai dilakukan evaluasi terhadap
hal-hal yang terjadi dan hasilnya dapat digunakan dalam pembuatan rencana dan
pengambilan keputusan dimasa yang akan datang. Tenaga ahli hukum; menggunakan
metode yuridis normatif yaitu pengkajian didasarkan pada data sekunder yang berupa
bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan maupun bahan pustaka
lainnya. Sifat kajian adalah deskriptif analisis yaitu menggambarkan berbagai
permasalahan hukum yang timbul dalam penyelenggaraan pengelolaan daerah dan
selanjutnya dianalisis.
Berdasarkan hasil analisis dapat diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
1. Kemandirian daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan di daerah
masih sangat rendah.
2. Peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi akan menjadi dasar berpijak dari
kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan pemungutan pajak maupun retribusi
yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah harus menjadi prioritas terlebih dulu
sebagai landasan penetapan kebijakan fiskal secara berkelanjutan.
3. Efisiensi dan efektivitas implementasi Kebijakan Fiskal Kota Tegal belum
mencapai hasil yang diharapkan.
4. Langkah-langkah yang diperlukan dalam mengintensifkan penerimaan PAD Kota
Tegal adalah dengan menggali potensi pajak dan retribusi baru selain yang
ditetapkan dalam undang-undang. Kemandirian daerah dalam membiayai
penyelenggaraan pemerintahan di daerah masih sangat rendah.
Rekomendasi yang dihasilkan adalah sebagai berikut:
1. Perlunya mempertahankan kebijakan fikal yang ada dan penggalian potensi
sumber-sumber keuangan, untuk menetapkan jenis pajak dan retribusi daerah
selain yang ditetapkan dalam perundang-undangan.
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia pelaksana melalui jenjang
pendidikan yang lebih tinggi.
3. Perlu adanya telaah ulang terhadap Perda yang diterbitkan sebelum berlakunya UU
34 tahun 2000 menyangkut:
a. Penyesuaian dasar hukum.
b. Kriteria yang telah ditetapkan dalam UU 34 tahun 2000.
4
c. Penyesuaian tarif dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat.
4. Perlu pula peninjauan Perda yang telah berusia lebih dari 5 tahun khususnya
berkaitan dengan kriteria yang menjadi dasar pengenaan tarif dan besaran tarif.
5. Kebijakan peningkatan fiskal di Kota Tegal harus dilakukan secara komprehensif
dengan melakukan pengkajian tentang penggalian sumber potensi keuangan secara
lebih optimal melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi.
140220129 | 336.2 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain