Skripsi
ANALISIS PERJANJIAN PEMERINTAH KOTA TEGAL DENGAN PIHAK KETIGA DALAM PENGELOLAAN STASIUN PENGISISAN BAHAN BAKAR UNTUK UMUM (SPBU) ANALYSIS OF THE CITY GOVERNMENT TEGAL AGREEMENT WITH THIRD PARTIES IN THE MANAGEMENT OF REFUELING STATION TO THE PUBLIC (GAS STATIONS)
ABSTRAK
Darmawan. ANALISIS PERJANJIAN PEMERINTAH KOTA TEGAL DENGAN PIHAK KETIGA DALAM PENGELOLAAN STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UNTUK UMUM (SPBU), Skripsi Tegal : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasakti.
Kerjasama Pemerintah Daerah dengan pihak ketiga sangat diperlukan dalam rangka mengoptimalisasikan barang milik Daerah, menambah / meningkatkan pendapatan Daerah dan penyerapan tenaga kerja. Pada tahun 2007 Pemerintah Kota Tegal merupakan satu-satunya Pemerintah Daerah di Jawa Tengah yang pertama kali memberanikan diri bekerjasama dengan pihak ketiga dalam rangka mengoptimalisasi aset milik Pemda. Sehingga banyak pemerintah Daerah lainnya ikut belajar tentang hal tersebut. Memang dalam pelaksanaannya dilapangan masih terdapat beberapa kendala atau hambatan yang dihadapi pemerintah Kota Tegal, sehingga untuk dapat mengatasi kendala/hambatan tersebut perlu mendapat perhatian yang baik dari Pemerintah Kota Tegal dalam mengambil kebijakan dikemudian hari.
Penilitian ini menganalisis mengenai apa yang terjadi dasar melaksanakan perjanjian Pemerintah Kota Tegal dengan Pihak Ketiga dalam rangka pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Untuk Umum (SPBU) dengan tujuan untuk mengetahui apa yang menjadi dasar dan bagaimana prosedur pelaksanaan perjanjian pemerintah Kota Tegal dengan pihak Ketiga dalam rangka pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Untuk Umum (SPBU) metode penelitian hukum normatif dengan meliputi bahan hukum pustaka atau sekunder. Penelitian hukum normatif atau kepustakaan dan metode pendekatan yang dilakukan dengan pendekatan Yuridis Normatif.
Saran – saran yang dapat di berikan dari hasil penelitian ialah dalam melaksanakan kesepahaman antara Pemerintah Kota Tegal dan PT. Dedy Jaya Lambang Perkasa agar masing-masing pihak tetap meningkatkan pengawasan yang maksimal, sehingga resiko terjadinya penguapan dapat diminimalisir dan pencurian BBM saat pemindahan BBM ke tangki SPBU oleh petugas pengiriman tidak terjadi, juga kedua belah pihak baik Pemerintah Kota Tegal dan PT. Dedy Jaya lambang perkasa harus saling beritikatd baik bertransparasi dalam masalah besaran modal kerja atau investasi sesungguhnya sehingga tercipta rasa keadilan, karena modal kerja sangat berpengaruh pada besar kecilnya pembagian keuntungan.
HKM0312001 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain